TAKALAR, UJUNGJARI-Buruknya sistem pelayanan yang diberikan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintahan Kabupaten Takalar pada masyarakat membuat pihak Ombudsman akan melakukan pemeriksaan pada bidang layanan administrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna menuntaskan tugas pemeriksaannya, Ombudsman akan bekerja selama sepekan dan menelisik secara mendeteil terhadap 13 organisasi perangkat daerah

Buruknya pelayanan OPD pada bidang administrasi diungkapkan Ketua Tim survey kepatuhan Ombudsman RI Muslimin B Putra saat ditemui sejumlah pihak pewarta diruangan dinas pelayanan terpadu satu pintu, tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Takalar.

” Untuk membantu memperbaiki pelayanan administrasi pemkab Takalar , selama lima hari kedepan, kami akan melakukan survey standar layanan oleh Ombudsman terhadap 13 Bidang di lingkup Kabupaten Takalar,” kata Muslimin, Selasa (23/7/2019).

Muslimin menambahkan bahwa survey ini dilakukan setiap satu tahun sekali pada jajaran pemerintahan dan Dia juga menyebutkan ditahun 2018 Kabupaten Takalar masuk dalam zona merah (buruk) terkait pelayanan publik.

“Tahun 2018 kan nilainya Takalar rendah, dan berada di zona merah (pelayanan buruk). Untuk itu kami mendorong agar ada perbaikan di tahun 2019 ini menjadi zona kuning atau bisa juga kezona hijau,” Ungkap Muslimin B Putra.

Ditambahkannya sistem penilaian itu ada pada bidang layanan administrasi atau non perizinan. Yang berhubungan langsung kepada masyarakat.

“Yang kita nilai itu yang berhubungan langsung dengan masyarakat yang berhubungan dengan administrasi, seperti rekomendasi bukan layanan jasa atau layanan barang itu lain lagi yang menilai,” ungkap Ketua Tim survey kepatuhan Ombudsman Sulsel. (Ari Irawan)