ENREKANG, UJUNGJARI–Panitia khusus (Pansus) DPRD Enrekang kesulitan membuat perda penanggulangan kemiskinan yang sementara digodok bersama pihak eksekutif di Gedung DPRD Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya,dalam penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanggulangan kemiskinan itu butuh data akurat dan real jumlah warga miskin di daerahitu.
Sementara para Kepala Desa (Desa) di daerah itu enggan memberikan data sebenarnya karena berdampak pada pengurangan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kita kesulitan membuat perda penanggulangan kemiskinan,karena para kepala desa tidak mau memberikan data kemiskinan yang benar di desanya karena takut ADD-nya berkurang.Karena kalu angka kemiskinan tinggi di sebuah desa maka ADD juga dikurangi,”kata Ketua Pansus DPRD Enrekang,Djyadi Suleman di Gedung DPRD Enrekang, Selasa (23/7).
Pada hal menurutnya,dari hasil penyulusaranya masi manyak masyarakat di desa-desa yang masih masuk ketegori miskin,”Masih banyak warga miskin didesa-desa.Karena berpengaruh kepada ADD maka kades tidak mau memberikan data yang sebenarnya,”ungkap politis Demokrat ini.
Sementara data kemiskinan yang miliki
Kesehatan,Statistik,BKKBN dan Baznas semuanya berbeda,”Kita tidak tau mau pake data dari mana untuk membuat perda,karena datanya semua beda-beda,”tutur Djayadi Suleman. (suherman karim)