LUWU,UJUNGJARI.-Bupati Luwu H Basmin Mattayang bertindak selaku inspektur upacara pada peringatan HUT ke 59 Adhiyaksa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Senin (22/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Luwu H Syaiful Alam,
Pabung Kodim 1403 Mayor Arm Syafaryddun,Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele,Kajari Luwu Gede Edy Bujanayasa para kepala OPD dan tamu undangan lainnya hadir pada peringatan puncak HUT Adhiyaksa tahun ini.

Bupati Luwu mengatakan, momentum Adhiyaksa ke 59 sebaiknya dijadikan momen untuk meningkatkan tugas dan kewenangan selaku aparat kejaksaan agar dapat dijadikan dasar aduan masyarakat dalam mencari keadilan.

“Jajaran kejaksaan harus melaku
kan evaluasi soal kinerja ,hal hal buruk yang harus dievaluasi,” tutur Basmin Mattayang saat membacakan sambutan seragam Kepala Kejaksaan Agung RI .

Dia menambahkan pentingnya seorang jaksa memiliki pandangan visioner dan berjalan di atas koridor hukum dan melakukan inovasi merespon ekspektasi masyarakat tuturnya.

Usai upacara, Basmin Mattayang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Gede Edy Bujanayasa menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di halaman kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Belopa, Senin (22/7/2019)

“Penandatangan MoU ini sebagai bentuk penjabaran dan penyelarasan Visi Indonesia maju dan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Luwu, dimana disamping membangun sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur akan tetap menjadi salah satu fokus untuk dilanjutkan dan dipercepat pelaksanaannya. Berkaitan dengan itu, maka jajaran Kejaksaan siap mendukung terlaksananya keputusan dan kebijakan yang ada berdasarkan peraturan yang berlaku”, kata H Basmin Mattayang

Hal senada diungkapkan pula Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Gede Edy Bujanayasa.

Menurutnya, Kejaksanaan Negeri Luwu secara konsisten tetap melanjutkan program kegiatan pendampingan, pengawalan dan pengamanan atas proyek pembangunan strategis supaya berjalan lancar, mencegah terjadinya penyimpangan dan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu serta tepat sasaran. (wan)