MAKASSAR, UJUNGJARI– Sejumlah pegawai di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Masyita mengeluhkan rendahnya gaji yang diterima dan tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan.
Kuasa hukum pegawai RSIA Masyita, Lukman kepada wartawan Minggu (21/7/2019) mengatakan, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Disnaker Provinsi Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RSIA Masyita membayar upah karyawan lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Sulsel,” ujar Lukman.
Selain itu kata Lukman, pihak rumah sakit juga melakukan pemotongan gaji terhadap karyawan. “Upah selama ini tidak sesuai. Bahkan uang makan selama ini di potong Rp 350 ribu per bulan,” ungkap Lukman.
Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga dituding tidak memberikan BPJS Ketenagakerjaan. “Untuk BPJS Kesehatan hanya sebagian yang didaftarkan. Bahwa dengan ini setiap karyawan mengalami kerugian baik materi maupun immaterial,” jelasnya.
Bahkan kata Lukman, cuti tahunan yang selama ini tidak diberikan. “Rata-rata pegawai ada yang sudah kerja selama beberapa tahun dan yang paling lama 12 tahun kerja tidak ada cuti tahunan. Cuti melahirkan juga hanya 2 bulan,” terang Lukman.
Lukman membeberkan jika ada 19 pegawai yang telah melaporkan hal ini ke Disnaker. Ia berharap, keluhan sejumlah perawat tersebut dapat diperhatikan, sehingga kelak pelayanan masyarakat di RS Masyita semakin lebih baik.
“Kami meminta kepada Disnaker untuk memproses pengaduan kami ini,” tegas Lukman.
Sementara itu, pengurus Yayasan RSIA Masyita, Ica Erawati membantah tudingan tersebut. “Tidak ada hal seperti itu,” ujar Ica.
Ica mengatakan jika pegawai di RSIA Masyita sudah memiliki BPJS. Baik itu BPJS Ketenagakerjaan ataupun BPJS Kesehatan. “Ada kok semua,” ujar Ica.
Menurut Ica, persoalan ini sudah mereka laporkan ke Disnaker. “Jadi seharusnya kita tunggu saja bagaimana keputusan Disnaker. Sudah ada proses mediasi oleh Disnaker. Jadi kita tunggu saja,” pungkasnya. (*)