Site icon Ujung Jari

Randis Sudah Dilelang Tonasa l. Tak Ada yang Menunggak Pajak

 

PANGKEP, UJUNGJARI — Pihak PT Semen Tonasa membantah penilaian jika perusahaan ini menunggak pajak 39 kendaraan roda empat sebesar Rp 111 juta . Selama ini randis perusahaan penghasil semen itu telah lama dilelang.

Bantahan ini diungkapkan Kepala Biro Humas PT Semen Tonasa, Andi Muhammad Said Chalik saat melakukan press release di Warkop Dg Ical Jum’at(19/7) sore.

Andi Said dalam bantahannya memperlihatkan dokumen risalah lelang yang dikeluarkan oleh Kantor Pejabat Lelang Kelas II Makassar tertanggal 22 Januari 2018 telah melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi atas pemberitaan media dengan pihak UPT Pendapatan Wilayah Pangkep dan Bapenda Pemprov Sulsel dengan kesimpulan bahwa

PT Semen Tonasa dan Perusahaan afiliasi ( Dana Pensiun PT Semen Tonasa) bukan lagi pemilik kendaraan seperti yang dinilai UPT Pendapatan Wilayah Kabupaten Pangkep. Selain itu UPT Pendapatan Pangkep masih memegang / memakai data base lama disebabkan belum ada balik nama sehingga pihak UPT Pendapatan Pangkep menggunakan nama PT Semen Tonasa sebagai pemilik kendaraan.

“Semestinya bukan kami dari PT Semen Tonasa sebagai penunggak pajak dari 39 kendaraan itu, tetapi pihak pembeli kendaraan roda empat tersebut, dalam hal ini PT Tri Agung Luminta, ” pungkas Said.

Humas PT Semen Tonasa menggelar press release ini untuk mengklarifikasi masalah yang diarahkan ke perusahaan yang selama ini sangat taat pajak. Hal tersebut terjadi karena diskomunikasi dan sekarang sudah tidak ada lagi karena telah dilakukan koordinasi dan komunikasi .

“Sekaligus dengan pertemuan bersama media, agar informasi tunggakan pajak kendaraan itu jangan sampai mempengaruhi image perusahaan yang bisa mempengaruhi kredibilitas PT Semen Tonasa, ” jelasnya ( Udi)

Keterangan gambar: Kepala Biro Humas PT Semen Tonasa, Andi Muhammad Said Chalik saat menggelar press release di Warkop Dg Ical, Pangkajene Jum’at ( 19/7) sore. (udi)

Exit mobile version