Site icon Ujung Jari

Pansus Hak Angket: Tuduhan Nurdin Abdullah KKN Tidak Terbukti

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Proses sidang hak angket di DPRD Sulsel membuka banyak fakta baru.

Salah satu poin yang dituduhkan terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman soal adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, tidak bisa dibuktikan.

Hal itu disampaikan salahsatu anggota Pansus Hak Angket dari PDIP, H. Alimuddin.

“Masalah perpindahan pegawai ke provinsi sudah sesuai prosedur. Tuduhan KKN dalam penempatan pejabat eselon II juga sudah sesuai dengan mekanisme lelang,” kata Alimuddin, Rabu (17/7).

Persoalan dugaan adanya fee proyek juga dianggap tidak terbukti. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah pihak yang telah dihadirkan.

Justru keterangan Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov, Jumras dianggap hanya upaya mengalihkan perhatian atas kesalahannya.

“Jumras menuduh karena ingin mengalihkan perhatian dari kesalahan yang telah mereka lakukan, tentang fee 7,5 persen,” katanya.

Adapun soal pelantikan ratusan pejabat Pemprov yang dilakukan Wakil Gubernur Andi Sudirman disebut karena adanya pihak tertentu yang bermain.

“Kesalahan dalam SK yang ditandatangani oleh pak Wagub karena ada oknum tertentu yang memberikan input keliru dan oknum tersebut harus dicari tahu agar jelas apa motif mereka. Hal tersebut merusak tata kelola pemerintahan,” kata legislator asal PDIP ini.

Dia memastikan kalau sejauh ini Gubernur Sulsel terlihat masih tetap pada komitmen awalnya membangun Sulsel.

“Gubernur fokus kerja, dan tidak berfikir untuk dirinya sendiri,” pungkasnya.

Fakta-fakta persidangan yang dilakukan oleh Pansus Hak Angket itupun membuat banyak orang menyimpulkan, posisi Gubernur Sulsel disebut hanya korban fitnah dari kepentingan sekelompok orang.

“Pembenrhentian Jumras di pemprov oleh gubernur saya kira sudah tepat. Tentu Pak Nurdin Abdullah ingin melihat mekanisme tender pengerjaan sesuai aturan yang berlaku,” beber Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Jabal Nur.

Sehingga, ia menyimpulkan, Nurdin Abdullah yang baru menjabat sekitar sembilan bulan itu hanya korban fitnah.
“Pak Nurdin ini bisa disimpulkan kalau ia adalah korban fitnah. Padahal gubernur Sulsel hanya ingin menegakkan kredibilitas dan jauh dari tindakan KKN,” jelasnya. (*)

Exit mobile version