Site icon Ujung Jari

Forkopimda Rame-rame Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara Pidana

GOWA, UJUNGJARI.COM — Berbagai jenis barang bukti dari 35 perkara tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri Gowa dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (18/7/2019) pagi, oleh Kepala Kejaksaan Gowa Basjar Rifai didampingi Sekkab Gowa Muchlis, Kapolres Gpwa AKBP Shinto Silitonga, Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subekhi serta Ketua Pengadilan Negeri Gowa Hebbin Silalahi.

Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan jumlah 35 perkara terdiri atas narkotika, obat-obatan terlarang lainnya, barang bukti berbahaya atau terlarang lainnya. Begitu pula barang bukti yang dipergunakan atau terkait dengan tindak pidana yang ditangani Kejari.

Untuk narkotika golongan I mengandung metamfetamina atau sabu-sabu total beratnya 23,19 gram yang merupakan milik pelaku Faisal Fachri bin Ruswandi dkk.

Ada pula obat-obatan berupa obat daftar G jenis Tramadol sebanyak 2.774 butir milik Muh Rizal Dg Rala dkk.

Barang bukti lainnya yang digunakan untuk melakukan tindak pidana seperti senjata penusuk berupa parang, badik, busur dan sebagainya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Moh Basjar Rifai mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah wujud tugas para aparatur penegak hukum Kejaksaan Negeri bersama Kepolisian dan Pengadilan di wilayah hukum Kabupaten Gowa.

Basjar pun mengatakan, pihaknya bertekad memberantas narkoba dan berbagai kejahatan di Kabupaten Gowa ini.

“Kami para penegak hukum memiliki tugas dan tanggung jawab penegakan hukum baik bersifat pencegahan maupun penindakan,” tambah Basjar.

Basjar pun meminta seluruh pihak terus bersinergi memberantas kejahatan. Mulai dari dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Kodim 1409 Gowa segenap ASN, tokoh agama dan masyarakat, serta pemuda.

“Karena itulah sangat diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik dan simultan agar efektif dalam upaya pencegahan dan penindakan berbagai bentuk tindak pidana kejahatan,” tandasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dominani tindak pidana penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan barang-barang berbahaya terlarang lainnya.

“Kita berharap ke depan ada penurunan angka statistik tindak pidana khususnya bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas mantan Asisten Intelijen Kejati Papua ini.

Sekkab Gowa Muchlis dalam pemusnahan bersama ini
memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Selaku pemerintah kabupaten, Sekkab Gowa berharap agar sinergitas dengan instansi vertikal terus dilakukan dan saling bahu membahu untuk mengurangi bahkan menghilangkan berbagai bentuk kejahatan.

“Sebagai wilayah yang dekat dari ibukota provinsi, Gowa pasti terdampak berbagai hal termasuk pula imbas dari adanya berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Karema itu Pemkab Gowa siap berperanserta dan bekerjasama termasuk dengan institusi aparatur penegak hukum untuk melakukan berbagai kegiatan dan langkah yang diperlukan termasuk dalam rangka melindungi warga dan masyarakat Gowa dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk tindak pidana atau kejahatan lainnya,” jelas Muchlis.

Hal senada dikatakan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga. Shinto mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan pemusnahan yang dilakukan pihak Kejari.

“Semoga sinergitas antara Polres Gowa, Kodim, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Gowa,” ucapnya. (saribulan)

Exit mobile version