LUWU, UJUNGJARI.COM — Masih rangkaian kegiatan peringatan HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Polres Luwu bekerjasama Dinas Tarkim Kabupaten Luwu, merevitalisasi sepuluh rumah tidak layak huni.
Gerakan sosial yang diinisiasi oleh Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso ini, merupakan kepekaan sosial ditengah-tengah masyarakat yang sangat perlu untuk diberikan bagi rumah tak layak untuk dihuni.
Dengan mengandeng Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pemkab Luwu, tim dari Polres Luwu melakukan survei langsung kesasaran yang tinggal didalam rumah tidak layak huni dan tidak mempunyai kemampuan ekonomi untuk memiliki rumah yang layak huni.
Survei dilakukan secara selektif dengan sekala prioritas, yang benar-benar perlu untuk dibantu, hingga diperoleh sepuluh warga Luwu, yang bertempat tinggal di sepuluh kecamatan.
Sepuluh warga penerima manfaat bedah rumah, masing-masing Hardian, Desa, Salulino, Walenrang Utara, Sarif warga Desa, Toddopuli dan delapan warga Luwu lainnya yakni Paiman, Nurhalia, Nani, Basir, Jufri, Karoma, Dg Side dan Askar.
Revtalisasi rumah tidak layak huni mulai dikerjakan sejak Senin (15/7/2019) diawali dengan penyediaan material bangunan dan pembongkaran rumah, dilakukan secara gotong royong oleh anggota TNI-Polres Luwu dan Polsek Jajaran serta masyarakat setempat.
TNI-POLRI dan masyarakat bahu membahu untuk merevitalisasi sepuluh rumah tak layak huni.
Jika cuaca bersahabat, direncanakan sepuluh hari kedepan telah selesai, selanjutnya diserahkan kepada penerima manfaat.
Sambil menunggu pekerjaan bedah rumah selesai, untuk sementara para pemilik rumah menumpang di rumah tetangga dan keluarga terdekat.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso melalui Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele, saat memantau pekerjaan revitalisasi rumah tak layak huni menjelaskan bahwa, Polres Luwu dan Polsek Jajaran bersama Dinas Tarkim Luwu, melakukan ravitaisasi sepuluh rumah tidak layak huni, di sepuluh kecamatan di Luwu.
Pekerjaan ini dipantau langsung oleh Kapolres Luwu, dan ditugaskan beberapa Perwira Polres Luwu untuk memantau dan mengkoordinir pekerjaan.
“Tujuan dari kegiatan ini, tentu agar penerima manfaat dapat memiliki rumah yang layak huni. Bermanfaat dan terpenuhi kebutuhan pokok berupa kepemilikan rumah tinggal yang layak,” ujar Kompol Abraham Tahalele,” ujar Abraham. (irwan musa)