ikut bergabung

Jual Sabu, Warga Saluparemang Diamankan Polres Luwu


Kriminal

Jual Sabu, Warga Saluparemang Diamankan Polres Luwu

 

LUWU,UJUNGJARI-Warga Dusun
Jembatan Karung Desa Salupare mang Kamanre , AL (38) yang sehari-hari bekerja sebagai petani, diamankan aparat Satuan Narkoba Polres Luwu, Jumat (12/7/2019).

AL ditangkap polisi dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu AKP. Awaluddin.SH.MM di sebuah tempat di Desa Salu Paremang Kamanre Luwu.

Baca Juga

Sebelum diamankan AL selama
ini sudah lama dibuntuti oleh tim Satnarkoba namun saat hendak diringkus AL selalu bisa menghindar.

Dari tangan AL disita satu peket sabu seberat kurang lebih 0,24 gram, handphone merek Samsung sebagai barang bukti.

Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Awaluddin, membenarkan penangkapan terhadap AL, atas kepemilikan 0,24 gram sabu.

“Saat ini AL masih dalam pemeriksaan penyidik Satnarkoba Polres Luwu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (irwan musa)

Baca Juga :   Kepala Desa Labuaja Akhirnya Diperiksa Polisi

dibaca : 38



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top