MAROS, UJUNGJARI- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sulawesi Selatan, UPT Pendapatan Wilayah Maros mengelar Sosialisasi Pajak Daerah di Grang Town Hotel, Kecamatan Mandai, Kamis (10/7/2019).
Hadir Kepala Bank BPD Cabang Maros Hasjul, Sekertaris Dishub Maros H Andi Faizal Asis, Sekcam Marusu H Jufri, Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Maros Rusman Mulyana S.Sos, Angkasa Pura I Syamsuddin, Jasaraharja , Pamin III Samsat Maros Ipda Muh Yusuf Sulaiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala UPT Wil Maros Sukur SE , mengatakan, tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Sulsel di wilayah Maros.
Dikatakan Sukur , sosialisasi dilaksanakan sebagai alat informasi untuk menyampaikan informasi agar para wajib pajak baik keluarga maupun sahabat agar taat pajak.”Para wajib pajak sudah tidak ada lagi alasan menundah pembayaran pajak kendaraanya karena saat ini samsat Maros telah membuka kemudahan para wajib pajak dengan membuka pelayanan dibeberapa tempat di wilayah kabupaten Maros.” ujar Sukur.
Dikatakan Sukur, sosialisi ini dimaksudkan agar masyarakat tahu bahwa pajak itu adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang kepada orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara untuk kemakmuran rakyat.” Pajak sifatnya memaksa dan imbalanya tidak secaralangsung tapi diperuntukan untuk kesejahtaraan masyarakat,” jelas Sukur.
Sementara itu, Pamin III Samsat Maros Andi Muh Yusuf Sulaiman mengatakan sosialisasi yang digelar ini diharapkan agar para wajib pajak mengetahui tugas kepolisian di samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) adalah bertujuan untuk melaksanakan tertib administrasi data kendaraan bermotor, melaksanakan pengendalian dan pengawasan Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di wilayah Maros, serta mempermudah penyidikan pelanggaran dan kejahatan, perencanaan, operasional Manajemen dan rekayasa, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”Keberadaan kami untuk melaksanakan tertib administrasi data kendaraan,” jelas Andi Muh Yusuf Sulaiman.
H Jufri salah satu peserta sosialisasi pada wartawan mengatakan, sosialisasi yang digelar UPT Samsat Maros sangat bermanfaat buat kami dan masyarakat lainya. Hanya saja kami sebagai wajib pajak sangat berharap agar UPT Samsat Wil Maros agar sosialisasinya jangan hanya digelar dihotel hotel saja sebaiknya juga digelar di desa atau ibu kota kecamatan di wilayah Maros.” Kami berharap agar UPT Samsat Maros bisa melakukan sosialisasi seperti saat ini di desa desa atau ibu kota kecamatan, dan pihak UPT Samsat sudah menjanjikan kami untuk sosialisasi di wilayah pedesaan, “harap H Jufri.
Sementara itu, Kepala Bank BPD Sulselbar Hazjul dihadapan peserta mengatakan saat ini Bank Sulselbar sudah melakukan kerja sama dengan samsat Maros untuk memberikan kemudahan para wajib pajak melunasi pajak kendaraanya. Para pemilik kendaraan yang akan membayar pajak bukan saja digrai tapi juga disiapkan layanan diteler bank Sulselbar. Selain itu wajib pajak juga diberi kemudahan menyicil pajak kendaraanya dengan cara menabung secara bertahap dengan membuka rekenin “sipijar” untuk persiapan lembayaran pajak kendaraan.” Pembukaan rekenin sipijar untuk memberikan kemudahan para pemilik kendaraan membayar pajak kendaraanya.” ujar Hazjul. (askari)