Sulsel
Danny Belum Kantongi Izin Kegiatan di Atas Lahan 10 Hektar di Tokka
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Husair Tompo jika berdasarkan SOP biasanya setelah menerima surat, pihaknya akan melihat isinya dan langsung merespon.
“Kita lihat dulu suratnya kemudian kita langsung turun melihat apakah memang ada aktivitas sementara belum ada izin ” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, jika si pengelola kooperatif maka diberikan kesempatan mengurus izin.
“Tapi kalau memang ada yang dilanggar dan tetap tidak mengindahkan kesempatan yang diberikan dengan mengurus izinnya. Maka lokasinya akan disegel,” pungkasnya.(Askari)
dibaca : 156