BARRU, UJUNGJARI — Data tunggakan pajak kendaraan motor pemilik kendaraan roda dua dari tiga Kecamatan di Kabupaten Barru diserahkan langsung Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaeman kepada Camat Barru, Tanete Rilau dan Balusu bersama para kades dan Lurah dari tiga wilayah Kecamatan tersebut. Daftar penunggak ini diserahkan saat dilakukan sosialisasi pajak daerah yang diselenggarakan UPT Pendapatan Wilayah Kabupaten Barru, Selasa (9/7) di aula STIA Al Gazali di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda sosialisasi pajak daerah bagi Kepala Bapenda Sulsel di UPT Pendapatan Wilayah Barru merupakan yang pertama kali dilakukan diluar Ibukota Provinsi Sulsel.

Sosialisasi pajak daerah tersebut dibuka langsung Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaeman didampingi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru, Yustiati Yusuf dan Perwakilan dari Jasa Raharja serta ikut dihadiri tiga Camat bersama lurah serta kepala desa.

Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaeman mengapresiasi upaya dari pihak UPT Pendapatan Wilayah Barru yang melakukan langkah positif untuk menghadirkan beberapa Camat bersama lurah dan Kades dalam sosialisasi tersebut.

” Harapan Bapenda dengan sosialisasi ini, para wajib pajak semakin tumbuh kesadaran untuk secara konsisten membayar pajak secara tepat waktu, ” Ujar Sumardi.

Apalagi dengan kehadiran Pemerintah Kecamatan, lurah hingga kepala desa, lanjut Kakak Wagub Sulsel ini, akan memudahkan komunikasi antara pihak Bapenda dan Pemerintah daerah yang berhubungan langsung dengan warga dalam hal ini sebagai wajib pajak. “Bentuk sinergitas sangat penting dilakukan secara kelembagaan, sehingga hal ini memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak, ” jelasnya. ( Udi)

Keterangan gambar: Kepada Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaeman didampingi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru, Yustiati Yusuf bersama tiga Camat, lurah dan Kades dari Kecamatan Barru, Tanete Rilau dan Balusu saat Sosialisasi Pajak daerah di Aula STIA Al Gazali, Selasa (9/7).