MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, berencana akan turun melakukan pengecekan lapangan dengan menggandeng ahli teknik independen.
Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan bendungan jaringan air baku Sungai Tabang, di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan dengan menggunakan, anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) plus tahun 2015.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel, Andi Faik Wana Hamzah, yang membenarkan bila tim akan melakukan pengecekan lapangan bersama ahli.
“Besok tim satgas bersama ahli akan ke Enrekang, melakukan pemeriksaan lapangan dan pengecekan fisik,” ujar A Faik Wana Hamzah, Selasa (9/7).
Ia menuturkan pemeriksaan lapangan baru bisa dilakukan, oleh tim. Dikarenakan kemarin tim masih memprioritaskan perampungan, penyidikan sejumlah perkara.
Sebab menurutnya sebagian anggota timnya yang ditugaskan untuk menangani perkara ini. Juga dilibatkan dalam perkara lain dan dalam persidangan.
“Makanya kegiatan turun lapangan untuk kasus Enrekang ini tertunda,” bebernya.
Terkait soal adanya opini kongkalikong dalam penanganan kasus ini, seperti yang muncul di beberapa media. Secara tegas dibantah, bahwa pihaknya tidak tidak akan main-main dalam penanganan kasus ini.
“Selama ini kita selalu profesional dalam menangani setiap perkara. Kita tidak akan main-main dengan perkara ini,” tegasnya.
Kalau memang nantinya kita temukan ada indikasi perbuatan melawan hukum, dan ada indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut. Tentu akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(mat)