MAKASSAR, UJUNGJARI–Puluhan orang mengatasnamakan diri aktivis Perhimpuan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel berunjuk rasa di kantor Kejati Sulsel, Jumat (5/7) siang. Mereka mendesak Kejati Sulsel untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi
Dana Alokasi Khusus (DAK) proyek irigasi senilai Rp49 miliar di Kabupaten Bulukumba, Jumat (5/7/2019).
Massa aksi membawa bendera merah putih, bendera PPM dan membentangkan spanduk berukuran 1 × 3 meter bertuliskan, Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa segera tetapkan tersangka kasus suap Rp49 Miliar.
Pihak kejati yang menerima perwakilan mahasiswa mengaku kalau kasus ini tetap berlanjut. Untuk proses penyidikan telah dilampirkan Sprin Nomor 263 tertanggal 24 Juni.
“Kasus ini kami telah tingkatkan ke tahap penyidikan dan kami akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat. Kami telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak,” katanya. (*)