Site icon Ujung Jari

Intel Kejari Enrekang Pantau Kasus Infus Kadaluarsa

ENREKANG, UJUNGJARI–Intelijen Kejaksaan Negeri Enrekang memantau kasus penggunaan cairan infus yang sudah kadaluarsa kepada salah satu pasien di Puskesmas Anggeraja,Kabupaten Enrekang baru-baru ini.

Pantauan ini dilakukan pihak intelijen kejaksaan di Aula Gedung DPRD,J umat (5/7) saat anggota DPRD Enrekang, menerima penyampaian aspirasi beberapa masyarakat dari Anggereja tentang kelalaian petugas menggunakan cairan infus yang sudah kadaluarsa kapada pasien.

Dari pantauan BKM,acara yang juga hadiri OPD setempat yakni Dinas Kesehatan,RSU Massenrempulu dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Intelijen Kejaksaan tersebut yang beranggotakan dua orang tampak dari belakang acara beberapa kali mendokumentasikan kegiatan tersebut dengan menggunkan Smartphone Android pribadinya.

Kasi Intel Kejari Enrekang, Dermawan Wicaksono mengatakan, pemantauan yang dilakukan pihaknya untuk mendapatkan informasi.Karena pihaknya punya peranan bersama intelijen lainnya seperti intel kepolisian dan BIN untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kita hanya melakukan pemantauan saja. Kita dari kejaksaan punya peranan kemanan dan ketertiban,selain juga dari zona intel yang lain dari kepolisian dan BIN,” katanya. (suherman karim)

Exit mobile version