ikut bergabung

Dirjen PHU Lantik PPIH Embarkasi-Debarkasi Makassar


PPIH embarkasi/debarkasi Makassar tahun 1440 H.2019 M di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Senin (1/7).

Berita

Dirjen PHU Lantik PPIH Embarkasi-Debarkasi Makassar

 

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), diwakili Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dr H Muhajirin Yanis melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Makassar tahun 1440 H/2019 M. Pelantikan dilaksanakan di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin (1/7). Dirangkaikan dengan meal test makanan jamaah haji di pesawat.

Di depan PPIH, dijelaskan sembilan inovasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019. Yakni, penempatan jamaah haji Indonesia di Makkah dengan sistem zonasi berdasarkan asal embarkasi. Masing-masing embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG) akan menempati akomodasi di wilayah Syisyah.

Baca Juga

Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menempati akomodasi di wilayah Raudhah. Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) menempati akomodasi di wilayah Misfalah. Embarkasi Solo (SOC) menempati akomodasi di wilayah Jarwal.

Embarkasi Surabaya (SUB) di wilayah Mahbas Jin.  Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN) akan menempati akomodasi di wilayah Rei Bakhsy. Sementara embarkasi Lombok (LOP) di wilayah Aziziyah.

Inovasi kedua terkait fast track (jalur cepat) imigrasi. Ini baru bisa dilaksanakan di embarkasi Jakarta-Pondok Gede dan Jakarta-Bekasi. Ketiga, mengupayakan sewa hotel di Madinah menggunakan full musim. Memastikan penempatan jemaah haji di hotel, sejak awal dan meminimalkan ketergantungan dengan majmuah.

Keempat, penomoran tenda Armuzna berdasarkan kloter/maktab/rombongan. Mengelola jumlah tenda yang terbatas dan mengurangi terjadinya pengkaplingan/klaim tenda oleh jamaah. Kelima, revitalisasi satuan tugas operasional Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Mapping kebutuhan petugas berdasarkan jumlah, komposisi dan kualitas di setiap Armuzna.

Baca Juga :   PTUN Batalkan Hasil Audit BPKP. Kasus Dugaan Korupsi Gedung MAN IC

Keenam, menyempurnakan buku panduan dengan dalil/pendapat jumhur, prinsip memudahkan, dan terdistribusi kepada seluruh jemaah. Tujuh, sistem laporan haji terpadu berbasis elektronik dan aplikasi, mudah diakses, dan terintegritas dengan kloter maupun non kloter.

”Delapan, restrukturisasi kantor daker baru. Optimalisasi daker dengan sistem layanan terpadu (PTSP), sehingga setiap jamaah dapat terlayani dengan baik. Sembilan, monitoring kesehatan jamaah. Rekam kesehatan (medical record) jamaah terintegrasi dengan Siskohat via aplikasi, monitoring dan pengamanan kesehatan jemaah sejak dari hulu,” jelas Dirjen PHU.

dibaca : 66

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top