BULUKUMBA, UJUNGJARI–Tiling bin Cama (58) warga Dusun Passimbungan Desa Balibo Kecamatan Kindang, Bulukumba, Minggu (30/6) sore meregang nyawa dengan luka tebas di bagian muka.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, SIK mengungkapkan, dugaan sementara korban yang bekerja sebagai petani, dihabisi oleh orang terdekatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Dugaan sementara korban dianiaya oleh adiknya sendiri berinisial Ad bin Cama (40) dan beberapa saat setelah kejadian terduga pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Bulukumba,” jelas AKP. Berry sambil menyebut ada dua saksi yang sudah diperiksa adalah Bahtiar alias Batti bin Congkeng, (35) dan Hartatia binti H. Lattta (50) yang tidak lain adalah Istri korban
Kasat Reskrim menyampaikan, kronologis kejadian berdarah tersebut ketika tersangka menganiaya korban dengan sebilah parang.
,
Ditanya soal motif pembunuhan itu, Kasat Reskrim AKP.Berry menyatakan, hingga saat ini, motif kejadian tersebut masih didalami. Meski begitu, kata mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di ruang tahanan Polres Bulukumba sambil pihaknya bersama jajaran Polsek Kindang masih mengumpulkan bahan, keterangan dari saksi.
” Terduga pelaku masih saudara kandung dengan korban, bahkan korban dengan terduga pelaku berhadapan rumah,” jelas AKP Berry. (min)