MAKALE, UJUNGJARI–Pansus   pertanggungjawaban APBD Tana Toraja tahun 2018 diketuai Luther Sampe Patasik (PDIP), Rabu (26/6) melanjutkan pembahasan dengan sejumlah OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Toraja, Semuel Tande Bura yang hadir menyaksikan pembahasan berlangsung seru karena OPD seperti Dinkes, Setda, RS Lakipadada, BPJS, PUPR,  dicecar bertubi-tubi pertanyaan dari anggota Pansus.

Kristian Lambe, anggota Pansus, Kamis (27/6) menjelaskan, banyaknya persoalan ditemukan pelaksanaan APBD 2018 lalu, disebabkan 10 OPD terhnis masih dijabat pelaksana tugas.

Diakui Kristian, misalnya Dinkes pejabat pelaksana Yusran Sirante ditemukan utang Rp.Rp.5.114.871.500.

Demikian pula di Dinas Pekerjaan Umum Dan Pemukiman Rakyat (PUPR) pejabat pelaksana Yanti Mapilei utang Rp.55.892.365.346.

PUPR sejak sejak 2014 hingga sekarang belum ada pejabat defenitif membuat OPD tehnis ini berkinerja buruk.

OPD lain menyisakan utang RS Lakipadada Rp.51.414.725, dan BPJS berutang ke RS Lakipadada tahun 2018 sebesar Rp.15.909.265.964, terang Kristian. (gus)