PAREPARE, UJUNGJARI–Dirketur Insitute Kebijakan Rakyat (IKRA) Parepare, Uspa Hakim meminta kepada pihak penyidik Polres Parepare untuk segera memanggil Hamzah pengusaha dari Papua yang telah menerima uang dari dr Muhammad Yamin mantan kadis kesehatan Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Hamzah membenarkan adanya dana Rp. 1,5 M yang diserahkan oleh dr Muhammad Yamin di Mall Ratu Indah pada awal Mei tahun 2016 lalu.
Hamzah menerima uang tunai sebesar Rp. 1,5 M dengan pecahan uang 50 dan 100 ribu dengan uang robek-robek sebagian yang ada di koper.
Walaupun Hamzah mengakui kalau uang Rp. 1,5 M itu adalah uangnya yang dipinjam oleh Yamin atas nama Taufan Pawe telah dikembalikan.
Uspa, pertanyakan, untuk apa Hamzah meminjamkan uang ke Yamin sebanyak itu, padahal Hamzah baru kenal Yamin dari Taufan Pawe, (walikota, red).
Sedangkan Pengakuan Yamin bahwa dirinya menerima uang dari Hamzah atas sepengetahuan Taufan Pawe untuk pengurusan proyek DAK sesuai pengakuan Yamin melalui surat pernyataannya yang ditanda tangani dengan materi 6.000.
“Uang sebanyak itu tidak mungkin diserahkan pak Hamzah ke pak Yamin kalau tidak diketahui pak TP, padahal Pak Yamin dan Pak Hamzah baru diperkenalkan oleh pak TP sahabat dekat pak Hamzah,”terangnya.
Lanjut, Uspa, mestinya polisi manggil Hamzah untuk dimintai keterangannya terkait dana yang diserahkan oleh dr Muhammad Yamin diduga bersumber aliran dana Dinkes yang sekarang ini menjadi masalah dimana ditemukan penyidik adanya dugaan kerugian negara sebanyak Rp, 6,7 M.
” Supaya jelas masalahnya maka diminta polisi panggil Hamzah untuk dimintai keterangannya terkait dana diterimanya,”terangnya.
Terpisah, Kanit Tipikor, Iptu Sukri saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan bahwa Hamzah akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dana Rp. 1,5 M.
“Ya, Kami akan panggil Pak Hamzah untuk dimintai keteranganya,”tegasnya. Ahad (23/6/19). (Smr)