MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pandhit Amanvijaya resmi menjabat Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Budha Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan,. Ia dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kakanwil H Anwar Abubakar di Aula Kemenag Sulsel, Jumat (21/6).
Pandhit sebelumnya, adalah Kepala Seksi Ketenagaan dan Kesiswaan pada Subdit Pendidikan Tingkat Dasar dan Menengah Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama RI. Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Ditjen Bimas Buddha Caliadi, Ketua Permabudhi Sulsel Yonggris Lao, Ketua Perwalian Umat Budha (Walubi) Sulsel Henry Sumitomo, sejumlah pejabat dan staf Ditjen Bimas Budha, Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel, para kepala bidang dan Pembimas pada Kanwil Kemenag Sulsel.
Promosi jabatan struktural eselon IIIb Pembimas Budha ini, dilakukan menyusul penggantian I Ketut Sukanata dari Pembimas Buddha karena memasuki masa purna bakti (pensiun). Pembimas Budha yang baru Pandhit Amanvijaya sendiri dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan surat keputusan Menteri Agama RI No.B.II/3/18079.
Kakanwil dalam arahannya mengatakan, tantangan Kementerian Agama ke depan sangat luar biasa. Apalagi dengan umat di generasi millennial ini, tentunya harus membangun kebersamaan melalui perbedaan dengan ajaran agama masing-masing. Hal ini, kata Anwar, ditindaklanjuti dengan arahan Menteri Agama untuk terus meningkatkan moderasi beragama yang ditandai dengan banyaknya agama, suku dan bahasa.
‘’Moderasi beragama adalah upaya umat beragama membangun kebersamaan, dalam menjalankan amanat undang-undang, yaitu pembangunan nasional di bidang keagamaan,’’ katanya.
Kakanwil juga mengajak pejabat dan para ASN Kemenag untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, dan tidak menjadi biang keladi timbulnya masalah atau perpecahan antara satu kelompok atau golongan dengan kelompok lain. Dan menghindarkan ketidaknyamanan di antara masyarakat.
Kepada organisasi kemasyarakatan, seperti Permabudhi dan Walubi, Kakanwil berharap kerja sama terus dilakukan dalam berbagai hal, untuk terus meningkatkan kerja sama dalam membangun keharmonisan umat beragama dan saling hormat menghormati antarpemeluk agama yang satu dengan yang lain. (rls)