MAKASSAR, UJUNGJARI – Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar, Juhardi Joe menilai, kisruh Pasar Butung terkesan terpolitisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terakhir, perjuangan kami mendampingi para pedagang yang digembok lostnya sejak Januari 2019. Kami membawa aspirasinya ke DPRD Kota makassar untuk mencari solusi dari masalah yang dihadapi pedagang,” ujarnya, Sabtu (22/226/2019).

“Mereka sudah dizolimi. Padahal pedagang dan pengurus koperasi KSU Bina Duta mengelola Pasar Butung yang sah,” tambahnya.

Melihat kondisi yang terjadi sampai saat ini, kata Juhardi, hasil RDP belum ada kejelasan. Padahal DPRD Kota Makassar telah melakukan RDP bersama pihak terkait mengenai masalah Pasar Butung yang dihadiri Pemkot dan PD Pasar Kota Makassar Raya.

“Dalam RDP ini, juga hadir dua kubu yakni KSU Bina Duta yang bertikai, pihak Polres pelabuhan dan Kasidatun atau Kejari Kota Makassar serta LKBHMI Cabang Makassar sebagai pihak pendamping atau pembawa aspirasi,” ujarnya.

Kata dia, sejak Jumat, tanggal 21 Juni 2019, masalah ini semakin berlarut- larut. Tak ada tindak lanjut dari DPRD dan PD Pasar Kota Makassar untuk menyelesaikan masalah di Pasar Butung.

Hal ini berdampak buruk kepada pedagang yang menjadi korban. Kondisi lostnya masih keadaan tergembok.

“Yang menjadi pertanyaan, kepada siapa mereka bisa mengadu kalau DPRD Kota Makassar dan PD Pasar terkesan acuh dengan masalah ini,” terangnya.

Kata dia, pedagang Pasar Butung yang menjadi korban sangat terpukul. Mereka menggantungkan hidupnya pada penghasilannya di Pasar Butung.

“Jika dagangannya diberhentikan dan dilarang menjual, mereka mau makan apa?. Mereka juga memiliki keluarga untuk dihidupi demi melangsungkan kehidupannya,” tambahnya.

Menurut Juhardi, PD Pasar Kota Makassar Raya terkesan berdiam diri, seolah-olah mereka menutup mata dengan masalah di Pasar Butung.

Padaha, jelas Juhardi, PD Pasar Kota Makassar memliki status hukum untuk mengelola sementra waktu Pasar Butung. Hal ini merujuk pada surat PT Haji La Tunrung tentang hak pengelolaan.

“Berdasarkan legitimasi tersebut, PD Pasar Kota Makassar sebenarnya sudah kuat. Ditambah tambah lagi dengan hasil RDP DPRD Kota Makassar,” jelasnya.

Juhardi mengingatkan PD Pasar tidak mampu lagi bertindak, pedagang yang didampingi LKBHMI Cabang Makassar akan berjualan di halaman Kantor PD Pasar. (*)