ikut bergabung

Hadiri Sidang ke-31 ICC-MAB Unesco di Paris, Berikut Penjelasan Bupati Selayar


Sulsel

Hadiri Sidang ke-31 ICC-MAB Unesco di Paris, Berikut Penjelasan Bupati Selayar

Selain itu, juga memiliki manfaat sebagai kawasan konservasi yang akan mendukung kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistem. Cagar biosfer juga akan bermanfaat sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya sebagai laboratorium alam.

Dalam siding ke-31 ICC-MAB itu, Unesco juga menetapkan dua cagar biosfer baru Indonesia sebagai cagar biosfer ke-15 dan ke-16 di Indonesia. Masing-masing adalah cagar biosfer Togean Tojo Una-Una Sulawesi tengah, dan cagar biosfer Sale-Moyo-Tambora (Samota) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Atas penetapan tersebut, Indonesia kini telah memiliki 16 cagar biosfer, masing-masing adalah Taman Nasional Gunung Leuser di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Cagar Biosfer Siberut di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Lore Lindu di Sulawesi Tengah, Pulau Komodo di Labuang Bajo NTT, Cagar Biosfer Cibodas di Jawa Barat, Cagar Biosfer Tanjung Puting di Provinsi Kalimantan Tengah, Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Sumatera, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Gunung Bromo-Semeru-Tengger-Arjuno, Taman Nasional Takabonerate di Kepulauan Selayar Sulsel, Berbak Sembilang di Sumatera, Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu di Kalimantan Barat, Rinjani Lombok, cagar biosfer Togean Tojo Una-Una Sulawesi tengah, dan cagar biosfer Sale-Moyo-Tambora (Samota) di Nusa Tenggara Barat. (HUMAS / IM)

Baca Juga :   Sekab Barru Usulkan Empat Sektor Prioritas Penyusunan RTRW

dibaca : 67

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top