Site icon Ujung Jari

Hendak Jual Sabu ke Napi, ASN Rutan Pangkep Ditangkap

 

PANGKEP, UJUNGJARI — Pasokan obat terlarang yang hendak diedarkan seorang aparat sipil negara ( ASN) bernama Amrullah (50) ke dalam Rutan Kelas II B Pangkep, Senin (17/6) berhasil digagalkan Tim Satnarkoba Polres Pangkep yang dipimpin KBO Satnarkoba Ipda Sabriadi.

Ipda Sabriadi Bahri bersama Tim Satnarkoba lebih dulu membuntuti tersangka yang mengendarai mobil Honda HRV warna silver.

Mobil yang dikemudikan Amrullah warga Kampung Laikang Kelurahan Talaka Kecamatan Ma’rang melaju ke arah selatan dengan tujuan ke Rutan Pangkep. Roda empat inilah yang dibuntuti Tim Satnarkoba hingga berhasil dicegat di jalan Poros Pangkep – Makassar, tepatnya di Kampung Lembang Kelurahan Mangallekana Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep.

Saat mobil ini digeledah petugas menemukan tiga paket plastik kecil berisi kristal bening yang disembunyikan dalam pembungkus rokok yang diletakkan di atas jok mobil. Berat serbuk yang diduga sabu adalah 13,94 gram.

Setelah mengamankan Amrullah, ada pengakuan dari ASN Rutan Pangkep ini, memperoleh sabu dari Limang (37) warga Jalan Tinumbu Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Makassar.

Dihadapan penyidik Amrullah mengakui jika sabu yang dibeli dari Limang hendak diedarkan ke dalam Rutan tempat kerjanya. Petugas melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Limang di Pasar Cidu. Di tempat inilah Limang diamankan.

Ketika diinterogasi Limang mengaku memperoleh barang itu dari Andi warga Jalan Abubakar Lambogo. Petugas kemudian meluncur ke rumah Andi. Tetapi tidak ditemukan. Tim Satnarkoba hanya mengamankan kendaraan bermotor yang diduga milik Andi.

Tim Satnarkoba Polres Pangkep mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing Amrullah(50), Limang(37) dan Ansar (28) warga jalan Tinumbu Makassar bersama barang bukti tiga sachet sabu seberat 13,94 gram.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa 4 (empat) buah handphone, 1 (satu) unit mobil honda HRV warna silver DD 1041 EN dan 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha fino warna merah hitam, DD 6247 QF.

Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi, Kamis (20/6) membenarkan jika mengamankan seorang ASN Rutan Pangkep karena diduga terlibat peredaran sabu.

Dari kasus ini dilakukan pengembangan dan Selanjutnya mengamankan dua pelaku lainnya di Makassar dan sudah diamankan bersama beberapa barang bukti. “Kasus obat terlarang ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan,” Ujar Galigo. ( udi)

Exit mobile version