LUWU, UJUNGJARI-Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel, H Wito SH Rabu (19/6/2019) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu.
Di Luwu, Wito berbicara di depan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para kepala desa se Kabupaten Luwu.
Kedatangan Aswas untuk berbicara soal sinergitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memba ngun sinergitas menuju Wilayah
Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) lingkup Pemkab Luwu.
Wito menuturkan, kedatangannya ke Luwu untuk membangun sinergitas soal aspek penegakan hukum termasuk upaya penegakan dan pemberantasan dugaan kasus Korupsi.
“Terus terang soal kasus korupsi akan susah pencegahannya jika sudah terekspos. Pasti akan dilakukan tindakan penegakan hukum sesuai tingkat kesalahan, “kata Aswas H Wito, Rabu (19/6/2019).
Wijo pula menyebutkan, Kerjasama sesama penegak hukum diminta atau tidak berhak memberi pertimbangan hukum kepada siapapun yang membutuhkan termasuk pada ranah dugaan kasus korupsi.
“Dalam rangka menjaga mutu hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) antara lain harus memenuhi dua hal, yaitu adanya standar audit dan pedoman telaahan sejawat (peer review),” kata Aswas Kajati.
Dia menambahkan yang dimaksud dengan “telaahan sejawat” adalah kegiatan yang dilaksanakan unit pengawas yang ditunjuk guna mendapatkan keyakinan bahwa pelaksanaan kegiatan audit telah sesuai dengan standar audit “Tujuan kajian ini adalah untuk memperoleh kejelasan mengenai pengertian peer review dan beberapa praktik pelaksanaannya “tandasnya.
Sementara Sekda Luwu Syaiful Alam mewakili Bupati Luwu menuturkan upaya memperbaiki birokrasi pemerintahan secara terus-menerus agar menjadi lebih baik terus dilakukan kearah lebih baik dalam hal bersih dan bebas KKN, pelayanan berkualitas, cepat, murah, aman, pasti dan berkeadilan bagi semua masyarakat serta pemerintahan yang akuntabel, esfisien, efektif dan bersinergi. (irwan musa)