Site icon Ujung Jari

Terbengkalai, Kejati Diminta Usut Pembangunan Puskesmas Batua Rp25 M

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Proyek Pembangunan Puskesmas senilai Rp25,5 miliar dari APBD Kota Makassar, tahun 2018 yang dikucurkan melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar, hingga saat ini tak kunjung rampung pengerjaannya dan diduga mandek.

Diketahui proyek pembangunan Puskesmas Batua yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Keluarahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar tersebut dikerjakan oleh rekanan dari PT Sultana Nugraha.

Dimana proyek pembangunan Puskesmas tersebut diduga bermasalah, dan mendapat sorotan dari penggiat anti korupsi ACC (Anti Corruption Committe) Sulawesi.

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur ACC Sulawesi, Abdul Muthalib, bahwa setiap pengerjaan proyek, yang dikerjakan oleh rekanan selaku pemenang lelang dengan pengguna anggaran, tentu telah membuat MoU atau perjanjian kontrak sebelum pengerjaan proyek tersebut berjalan (pembangunan puskesmas).

“Artinya Kadis kesehatan atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan pemenang proyek telah meneken MoU, dan telah bersepakat sebelum proyek itu berjalan,” kata Abdul Muthalib, Minggu (16/6).

Dalam MoU tersebut, menurut Muthalib termuat syarat-syarat perjanjian. Termasuk berapa anggaran proyek, kualitas bangunan, jangka waktu pekerjaan dan denda keterlambatan pengerjaan.

Jika pembangun Puskesmas tersebut tidak selesai, setelah jangka waktu pekerjaan berakhir. Maka KPA wajib menagih denda dan memberi sanksi terhadap rekanan selaku pemenang lelang.

Tapi kalau proyek tersebut telah dimanipulasi, ada mark up dan pemahalan harga, maka itu dapat dipastikan sebagai korupsi.

“Kita wajib mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut proyek tesebut,” tegas Muthalib.

Hal senada juga diungkapkan oleh ketua CLAT (Celebes Law And Transperency), Irvan Sabang, mengatakan agar pihak Kejati Sulsel segera turun tangan mengusut proyek itu.

“Kami menduga dalam proyek tersebut ada penyimpangan. Karena proyek pembangunan Puskesmas tersebut, faktanya sudah tak lagi berjalan,” sebutnya.

Tentu saja menurut Irvan, dengan tak berjalannya pembangunan Puskesmas tersebut dapat merugikan masyarakat.

Apalagi ini menyangkut kebutuhan sarana dan fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, di Kelurahan Batua.

“Maka dari itu kami meminta dan berharap agar Kejati Sulsel, bisa turun mengusut proyek tersebut,” ujar Irvan.(mat)

Exit mobile version