BULUKUMBA, UJUNGJARI— Warga kembali mengeluhkan pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Bulukumba Ramil Syam mengatakan, kerabatnya Ilsa Agustina Syahna, diduga menjadi korban Pungutan Liar (Pungli).
“Perpanjangan STNK dan ganti plat, dikenakan biaya sebesar Rp 490 ribu. Padahal saat dicek online melalui twitter Bapenda Sulsel, biaya yang seharusnya dia bayar hanya Rp360 ribu,” ungkap Ramil, Rabu, 12 Juni 2019.
Pembayaran lebih menjadi bukti, jika ada pungli di kantor Samsat Bulukumba.
Ramil juga menanyakan langsung dengan pegawai bersangkutan, terkait kelebihan pembayaran tersebut.
Hanya saja, oknum petugas tersebut memiliki alasan tersendiri.
“Saya tanya langsung sama itu pegawai soal kenapa pembayarannya lebih dari biaya totalnya. Dia bilang, tidak dicek memang total biayanya, karena padat antrian dan banyak orang jadi lama prosesnya,” ungkap Ramil sesuai dilansir TRIBUN.
Sehingga langsung menetapkan biaya Rp 490 ribu, dan berjanji akan mengembalikan uangnya.
Namun Ramil menilai, tindakan oknum tersebut tak patut dilakukan. Pasalnya, memberikan ruang untuk melakukan pungli.
“Syukur-syukur kalau orangnya tahu. Bagaimana kira-kira kalau tidak tahu. Dikemanakan mi uangnya,” sesal Ramil.
Menanggapi Masalah terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di kantor Samsat, Kepala UPTD Bulukumba, H. Sabirin DN, Angkat bicara dan merespon positif untuk mengusut tuntas persoalan ini.
“Sekedar diketahui bahwa dikantor Samsat ada tiga istansi diantaranya Dispenda, Polisi, dan jasa raharja.”
H. Sabirin DN meminta kalau Anggota Dispenda melakukan Hal yang demikian maka dia tidak akan memberi toleransi.” tegasnya.(min)