SOPPENG, UJUNGJARI–Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilaksanakan oleh Lembaga Konsultan Harmoni Aksi dan Jaringan Intelgensia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng di Hotel Grand Asia Makassar, 12-13 Juni 2019.
Bimtek ini diikuti oleh para Perencana, PPK, PPTK dari perwakilan SKPD se Kab. Soppeng
Bupati Soppeng, yang diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si membuka acara ini, Rabu (12/6)
Sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan oleh Muhammad Ihsan menyebutkan, Pengadaan barang/Jasa mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian daerah. Olehnya itu pelaksanaan Bimbingan Teknis ini diharap mampu menambah wawasan, kecakapan dan kompetensi para Pejabat Pengadaan Barang/Jasa di SKPD khususnya lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
Visi dan Misi Pemerintah Daerah harus menjadi inspirasi dalam mempercepat akselarasi pembangunan di Kabupaten Soppeng, sehingga mampu melalui keberhasilan dalam capaian kinerja peyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
Dalam upaya pencapaian Visi-Misi tersebut dan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah dalam pengembangan kompetensi dan penguatan SDM Aparatur Sipil Negara, maka Pemerintah Daerah senantiasa mengapreasiasi setiap inovasi, kreasi dan inisiasi acara yang dilaksanakan oleh Pihak Pemerintah, Lembaga, maupun Organisasi Kemasyarakatan yang dapat menambah kecakapan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD, termasuk Pelaksanaan BIMTEK Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada hari ini. (sartono)