Site icon Ujung Jari

Dianggap Sesat, Tarekat Al Khawatiyah Segera Dihapus, Puang La’lang Sempat Debati Peserta Rakor

GOWA, UJUNGJARI– Aliran Islam minoritas bernama Tarekat Al Khawatiah yang selama ini mulai berkembang di Kabupaten Gowa akhirnya menjadi perhatian utama jajaran pemerintah untuk dibahas serius.

Dengan menggelar rapat koordinasi menghadirkan langsung pimpinan Khalawatiah bernama Andi Malakuti alias Puang La’lang ini, Pemkab Gowa juga menghadirkan Ketua MUI Gowa KH Abubakar Pakar, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Muh Basjar Rifai, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Ketua FKUB Gowa Drs. Ahmad Muhajir, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gowa serta Kasdim 1409 Gowa Mayor Inf Husain, para kapolsek serta para camat di aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Rabu (12/6/2019) siang, Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis memimpin langsung rakor tentang pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di Gowa.

Di tengah peserta rakor tersebut, Paung La’lang diberi kesempatan memaparkan apa sebenarnya tujuan didirikannya Tarekat Al Khawatiah yang kini konon sudah memiliki jamaah berkisar 10 ribu orang yang menyebar di Gowa dan Kabupaten Takalar.

Puang La’lang bahkan sempat mendebat para peserta rakor lainnya yang menganggap aliran yang dianutnya selama ini sesat.

” Cocok yang bapak bilang bahwa aliran ini lain. Kan aliran bapak seperti itu, aliran saya juga lain. Itu keyakinan saya,” tandas Puang La’lang tanpa beban.

Bahkan saat mendebat para peserta rakor yang hadir yang turut dihadiri para tokoh agama ini, Puang La’lang menjelaskan sedikit ngawur sehingga membuat para peserta rakor dibuat bingung atas penjelasannya tentang aliran yang dianutnya. Bahkan Puang La’lang mempertahankan bahwa apa yang dianutnya tidak salah meski selama ini di luaran divonis masyarakat umum sebagai aliran sesat. Sebab salah satu penilaian sesat yang muncul karena pelaksanaan salat lima waktunya tanpa bacaan disertai ritme gerakan cepat.

Sementara itu berdasarkan Fatwa MUI tahun 2016 yang menyatakan bahwa Tarekat Al Khawatiah tidak sesuai kaidah Islam yang dipersyaratkan Islam sesungguhnya tersebut dan harus dihentikan, maka Pemkab Gowa pun berharap melalui pijakan Fatwa MUI ini bisa melakukan sikap tegas teehadap keberadaan Tarekat Al Khawatiah tersebut.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga di sela rakor menjelaskan bahwa Polres dan Kodim hanya fokus bagaimana tidak terjadi konflik sosial akibat adanya aliran yang bisa mengundang konflik horisontal tersebut di masyarakat.

“Dalam rakor ini kita sudah menghasilkan rekomendasi dan hal itu disetujui oleh Puang La’lang. Dia menyetujui dan menyatakan bersedia dibina oleh Pemkab Gowa dan kembali ke jalan yang benar. Tadi sudah ada pernyataan tegas dari Pemkab melalui sekretaris kabupaten dan meminta agar aliran ini menghentikan penyebarluasannya dan agar Puang La’lang mengembalikan kaidah-kaidah Islam yang telah digariskan MUI,” jelas Kapolres Shinto.

Terpisah Sekkab Gowa Muchlis kepada media usai rakor mengatakan, dilakukannya rakor ini untuk menjawab keresahan-keresahan masyarakat apalagi sejak beberapa waktu lalu jamaah Puang La’lang ini melakukan salat Idul Fitri di pelataran Balla Lompoa lebih cepat sehari dari jadwal resmi pemerintah dan tanpa izin Pemkab maupun Polres.

Muchlis mengatakan Tim MUI telah melakukan 12 kali pertemuan untuk mengkaji aliran tarekat Al Khawatiyah dan ternyata hasil kajian itu menetapkan bahwa aliran tarekat tersebut sudah memenuhi unsur sesat.

“Alhamdulillah mereka yang ada dalam tarekat ini bersedia untuk kembali ke jalan yang benar. Tarekat ini akan dihapus namun berproses. Tapi sebelumnya kita akan kqkukan pembinaan intensif. Dan kami beri batas waktu sampai awal Agustus mendatang kita akan evaluasi hasil pembimbingan di komunitas ini. Yang jelas tarekat ini menyimpang dari ketentuan kaidah yang digariskan Alquran dan Hadits,” terang Muchlis.

Sementara itu Ketua MUI Gowa KH Abubakar Paka mengatakan langkah Mauai ke depan akan bekerjasama Pemkab dan Kemenag untuk mengadakan pembinaan terhadap jamaah tarekat Al Khawatiyah.

“Kami bersyukur karena Puang La’lang menyetujui dan mau kembali ke jalan yang benar. Alquran bagi Puang La’lang tidak diyakininya sesuai keyakinan umat Islam pada umumnya. Dan inilah yang akan kami luruskan ke mereka,” jelas KH Abubakar Paka. (saribulan)

Exit mobile version