BARRU, UJUNGJARI — Proses penerimaan peserta didik baru ( PPDB) 2019 secara online di SMA Negeri I Barru akan dibagi dalam dua jalur utama yakni melalui sistem non Zonasi yang dimulai pada tanggal 17 hingga 21 Juni 2019.
Sedangkan jalur Zonasi digelar pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2019. Jalur non Zonasi dibagi lagi dalam dua jalur penerimaan yaitu jalur prestasi dengan kuota 5 persen dan mutasi orang tua sebanyak 5 persen. Sehingga total kuota jalur ini sebanyak 10 persen.
Kepala UPT SMA Negeri I Barru, H Umar, M yang dihubungi Selasa (11/6) menyatakan PPDB baru dimulai pekan depan. Pihak sekolah sudah melakukan langkah sosialisasi ke beberapa SMP yang masuk Zonasi.
” Pekan depan akan diawali dengan proses pendaftaran PPDB untuk jalur non Zonasi yang dimulai dari tanggal 17 hingga 21 Juni 2019 dan jalur Zonasi pada tanggal 24 sampai 28 Juni 2019. Semua pendaftaran PPDB melalui proses online, ” kata Umar.
Untuk jalur Zonasi akan menerima siswa sebanyak 90 persen. SMA Negeri I Barru dalam PPDB tahun ini seperti diakui Wakasek Kesiswaan, Tamrin, akan menampung 420 siswa melalui jalur non Zonasi dan Zonasi.
Jalur non Zonasi, kata Tamrin mensyaratkan pada jalur prestasi kepada siswa yang berprestasi dengan menunjukkan sertifikat prestasi misalnya juara olimpiade sains atau prestasi lain yang diakui Kemendikbud dan Kementerian lainnya.
“Sementara jalur Zonasi akan dibuktikan dengan jarak wilayah domisili siswa dengan dukungan kartu keluarga. Begitu pula dengan jalur afirmasi dijalur Zonasi harus dibuktikan dengan kepemilikan sah sebagai peserta program keluarga harapan ( PKH) yang terkoneksi dengan Dinas Sosial,” ucap Tamrin.
Ditambahkan Tamrin jika dalam PPDB ini, calon siswa SMA bisa mendaftar secara online dimana saja. Tinggal mengakses websait PPDB online. “Nanti dari situ akan terbuka format dan tata cara pendaftaran dan pengisian format. Melalui cara ini, sistem akan bekerja dan menunjukkan sekolah yang bisa menjadi pilihan pendaftaran,” pungkasnya. (udi)