MAKALE, UJUNGJARI–Kejaksaan Negeri Tana Toraja intensif mengusut kasus penyalahgunaan dana desa. Itu dibuktikan dengan melakukan penggeledehan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang, Selasa (11/6).
Lima penyidik Kejari Tana Toraja dipimpin Kasi Intel Andi Ardiaman menyita sejumlah dokumen laporan keuangan pemggunaan dana desa.
Penggeledahan OPD PML terkait kasus dugaan Korupsi Kepala Lembang Bau Kecamatan Bonggakaredeng Karman Lado sudah ditetapkan tersangka, terang Andi Ardiaman usai penggeledahan.
Keplem Karman Loda tersangka terkait pembangunan listrik tenaga hydro merugikan keuangan negara kurang lebih Rp.800 juta.
Pembayaran sudah 100 persen, pembangunan listrik mangkrak, kata Andi Ardiaman.
Pelaksana Tugas Dinas PML Tana Toraja Marida Bungin menambahkan tidak persulit penyidik melakukan tugasnya, bahkan kami siap fasilitasi. (agus)