ENREKANG,UJUNGJARI–Anggota DPRD Kabupaten Enrekang,tegah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanganan penyakit TBC (Tuberkulosis) dan Ranperda Penanggulangan
Kemiskinan.
Ranperda tersebut akan diajukan untuk diplenokan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna mengoptimalkan penaganan penyakit TBC dan penaggulangan kemiskinan di Bumi Massenrempulu tahun 2019.
Hal itu terungkap saat DPRD setempat, Selasa (11/6) melakukan rapat pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).Dengan adanya pembetukan dua Ranperda tersebut, Legislator Demokrat Enrekang,Djayadi Suleman berharap dengan adanya kedua program tersebut natinya pihak Eksekutif menangani penyebaran penyakit TBC dan penanggulangan kemismiskinan di daerah itu.
“Kedua Ranperda ini kita telah setujui untuk jadikan Perda untuk tahun 2019 ini,” kata Djayadi Suleman. Pada kesempatan yang sama,Nurman Amir Eran Batu dari legislator Golkara mengatakan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Perlindungan Guru dan Anak didik dibatalkan karena alasan keterbatasan dana.
“Kalau Ranperda Perlindungan Guru dan Anak didik dibatalkan karena alasan keterbatasan dana,”ujarnya.(Suherman karim).