ENREKANG,UJUNGJARI–Anggota DPRD Kabupaten  Enrekang,tegah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanganan penyakit TBC  (Tuberkulosis) dan Ranperda Penanggulangan 
Kemiskinan.

Ranperda tersebut akan diajukan untuk diplenokan dan ditetapkan menjadi  Peraturan Daerah (Perda) guna mengoptimalkan  penaganan penyakit TBC dan penaggulangan kemiskinan di Bumi Massenrempulu tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terungkap saat DPRD setempat, Selasa  (11/6) melakukan rapat pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).Dengan adanya  pembetukan dua Ranperda tersebut, Legislator  Demokrat Enrekang,Djayadi Suleman berharap dengan adanya kedua program tersebut natinya pihak Eksekutif menangani penyebaran penyakit  TBC dan penanggulangan kemismiskinan di  daerah itu.

“Kedua Ranperda ini kita telah setujui untuk  jadikan Perda untuk tahun 2019 ini,” kata Djayadi Suleman. Pada kesempatan yang sama,Nurman Amir Eran  Batu dari legislator Golkara mengatakan untuk  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 
Perlindungan Guru dan Anak didik dibatalkan karena alasan keterbatasan dana.
“Kalau Ranperda Perlindungan Guru dan Anak didik dibatalkan karena alasan keterbatasan  dana,”ujarnya.(Suherman karim).