GOWA, UJUNGJARI– Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 54 kendaraan dinas (randis) milik para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. Sidak terhadap randis ini pun dilakukan bupati di halaman Masjid Agung Syekh Yusuf, Senin (10/6/2019) usai upacara Jari Peringatan Lingkungan se Dunia yang jatuh pada 5 Juni.
Pada pemeriksaan tersebut, Adnan langsung memberikan sanksi dengan menahan selama sebulan 18 randis milik pimpinan SKPD yang bermasalah.
Dianggap bermasalah karena rusak seperti tidak mengganti oli, lecet, ringsek dan lainnya. Karenanya Bupati Gowa menginstruksikan agar randis-randis itu tidak boleh digunakan sementara.
” Setelah pemeriksaan, langsung bawa ke bengkel hari ini juga untuk diservis, kemudian bawa ke rujab untuk ditahan selama satu bulan sebagai sanksi karena tidak bertanggung jawab, lalai dan tidak inisiatif terhadap randis sendiri,” tegas Adnan kepada para pimpinan SKPD yang kena sanksi.
Adnan mengaku, randis merupakan fasilitas negara yang harus dijaga seperti kendaraan sendiri. Apalagi semua telah diasuransikan sehingga jika ada kerusakan, yang perlu diganti atau diperbaiki tidak menggunakan uang pribadi.
” Semua kerusakan kantor yang membayarkan, yang diperlukan hanya inisiatif dan tanggung jawab Kepala SKPD, apa salahnya jika rusak langsung bawa ke bengkel karena perawatan, perbaikan, suku cadang semua sudah masuk asuransi,” tambahnya.
Olehnya dirinya berharap, usai pemeriksaan ini para pimpinan SKPD bisa lebih bertanggungjawab lagi terhadap barang-barang yang dimiliki.
“Saya akan rutinkan pemeriksaan seperti ini, namun saya tidak akan menyebut setiap kapan karena saya akan lakukan secara mendadak untuk mengetes tanggung jawab SKPD,” tandas bupati.
Adapun 18 randis milik SKPD yang dikenakan sanksi, yakni randis Bappeda, staf ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, BPKD, Dispora, Dinas LH, Dinas Damkar, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kesbangpol, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Nakertrans, Dinas PTSP, Bagian Perlengkapan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinsos dan empat randis Kabag di Sekretariat DPRD. (saribulan)