MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) bisa bekerja secara profesional dalam menuntaskan penanganan kasus korupsi.

Direktur ACC Sulawesi Abdul Muttalib, mengatakan dalam setiap penanganan kasus korupsi, Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum, harusnya bisa lebih mengedepankan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama dalam penanganan kasus yang kini tengah ditangani oleh Kejari Makassar di tahap penyidikan soal kasus dugaan penyimpangan proyek pematangan lahan dan pemagaran.

“Kejari harus profesional dalam menuntaskan kasus korupsi. Terutama dalam penanganan kasus lahan IPAL ini,” ujar Abdul Muthalib, Minggu (9/6).

Apalagi menurutnya penanganan kasus ini, sudah di tahap penyidikan. Artinya sudah jelas ada indikasi perbuatan melawan hukumnya, karena sudah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.

Penyidik mestinya, kata Thalib sapaan akrab Direktur ACC ini, harusnya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam penyidikan kasus ini.

“Kalau barang buktinya sudah ada, serta barang bukti keterangan dari saksi-saksi, tentu sudah ada yang bisa dijadikan tersangka,” tandasnya.

Jadi kalau sudah jelas ada tindak pidananya dan indikasi kerugian negaranya, lanjut Thalib, mestinya penyidikan kasus ini harus lebih di kebut lagi. Bukan malah justru jalan di tempat atau tidak jelas.

Maka dari itu, ia berharap agar penanganan kasus ini bisa menjadi atensi khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel untuk turun tangan dan ikut mendorong penanganan penyidikan kasus ini hingga tuntas.

Namun faktanya rencana persiapan lahan IPAL tersebut, tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan Pemkot Makassar. Mulai dari persoalan sengketa lahan hingga tak tuntasnya, pengerjaan proyek pematangan lahan dan pemagaran di lokasi tersebut. (mat)