ENREKANG,BKM–Setelah berpuluh tahun menanti, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang,dibawa kepemimpinan H Muslimin Bando dan Asman untuk pertama kalinya dalam sejarah berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan Keuangan dan Ase. Sebelumnya, Enrekang hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Dislcaimer.
Pada periode sebelumnya yang pimpin H Latinro La Tunrung selama dua periode (10 tahun), Pemkab setempat hanya meraih opini WDP.Begitupun juga di periode pertama kepemimpinan bupati sekarang,H Muslimin Bando hanya meraih opini yang sama,bahkan pada tahun 2016 lalu pemkab setempat pernah meraih opini yang memalukan yakni Disclaimer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hal itu terbayarkan diawal kepemimpinan periode pertama Muslimin Bando,saat BPK Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 pada Pemkab Enrekang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.Jalan Andi Pangerang Pettarani-Makassar, Selasa
(28/5).
“Alhamdulillah tahun ini kita Raih WTP yang baru-baru diumumkan oleh BPK,”kata Kadis PU dan Kadis Satpol PP dan Damkar Enrekang,Abdullah Sanneng dan Abdul Gani kepada BKM,melalui WhatsApp-nya.Selasa (28/5).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel mulai memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang selama 30 hari ke depan.Enrekang berhasil meningkat dari disclaimer pada tahun 2015 lalu,menjadi opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP) dalam tata kelola keuangan dan aset pada tahun pada tahun 2017 lalu.
Pemkab yang dikoordinir Sekertaris Kabupaten, H Chairul Latanro berupaya untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK tahun 2018. “Tahun ini
setiap data yang dibutuhkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel yang melakukan pememeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang selama 30 hari ke depan.(suherman karim)