SOPPENG, UJUNGJARI–Bupati Soppeng H.A.Kaswadi melantik kepala desa terpilih masa jabatan 2019 sd 2025 di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Selasa (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kepala desa yang dilantik yakni, Kades Citta Bahar Mahmud, Kades Labae Armiati, SE, Kades Donridonri Muhiddin Tebu dan Kades Panincong, Mardiana S. Sos.
Satu dari empat kades yang dlantik yakni Kades LabaE, Armiati merupakan tersangka korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).
Bupati dalam sambutannya mengatakan, tidak perlu ada rasa ketakutan yang berlebihan dalam menjabat kades yang dapat menghambat proses pelaksanaan pembangunan kita.
“Setiap permasalahan dan setiap sesuatu ada yang dianggap ada kekuatiran melaksanakan suatu program maka boleh sampaikan kepada kami,” tuturnya.
Kaswadi menghimbau kepada kades bila ragu tentang regulasi pada pelaksanaan pembangunan supaya ditanyakan pada ahlinya.
“TIdak dilarang orang minta pendapat di kejaksaan, tidak dilarang orang meminta pendapat di kepolisian, jangan takut ke Kejaksaan jangan takut ke polisi karena tidak serta merta orang yang datang ke kantor Kejari atau ke kantor polisi itu adalah orang bersalah,” tukasnya.
Kaswadi menegaskan, jangan melaksanakan kegiatan sembunyi sembunyi karena akan memunculkan masalah baru dikemudian hari apalagi kalau tidak sesuai aturan.
“Bangunlah kerjasama yang baik dengan aparat hukum dan instansi yang terkait,” imbaunya.
Kaswadi meminta kepada seluruh kepala desa yang telah dilantik agar senantiasa menjalankan tugas dengan baik, intinya tidak perlu ada yang ditakutkan kita melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan. (sartono)