LUWUTIMUR, UJUNGJARI.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Luwu Timur saat ini telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat soal dugaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) atau politik uang.
Tokoh masyarakat, Hidayat mengapresasi kinerja Bawaslu saat ini. Apresiasi itu disampaikan kepada awak media, Senin (27/5/19) terkait sikap responsif Bawaslu menerima aduan masyarakat soal dugaan politik uang.
Hidayat pun berharap agar komisoner Bawaslu tetap mengedepankan asas netralitas sebagai pengawas Pemilu demi terciptanya Pemilu yang jujur dan adil.
“Kita berharap Bawaslu bekerja maksimal dan mengedepankan asas netralitas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejumlah kasus dugaan politik uang telah diterima oleh Bawaslu termasuk aduan Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ober Datte. Bahkan, saksi dan pelapor juga telah dimintai klarifikasi.
“Saya kira Bawaslu paham soal aduan Politik uang. Kita hanya menunggu hasil yang terbaik dari Bawaslu, semoga hasilnya tidak mengecewakan masyarakat yang berniat ingin memperbaiki pesta demokrasi yang bersih dari Politik uang,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Zainal mengatakan, kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang terlapor, Caleg Ober Datte masih dalam tahap investigasi oleh Bawaslu.
Sejumlah saksi, kata Zainal, telah dimintai keterangan. “Kita sudah minta keterangan beberapa saksi diantaranya saksi dari Agus Salim yakni Istrinya, Nuni dan Kaharuddin,” katanya.
Sebelumnya, pelapor Agus Salim telah resmi melaporkan dugaan money politik, Caleg, Ober Datte ke Bawaslu, Senin 20 Mei 2019 lalu. Agus Salim telah menerima uang Rp500 ribu bersama dengan istrinya, Nuni.
Selain Caleg PDIP, Ober Datte. Caleg Partai Amanat Nasional (PAN), Masrul Suara juga dilaporkan soal dugaan politik uang. Saat ini, Caleg, Masrul Suara telah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu, Senin 27 Mei. (*)