LUWU TIMUR, UJUNGJARI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur memeriksa, Nuni (45) selaku saksi money politik di kantor Bawaslu, Sabtu 25 Mei 2019 siang ini.
Nuni diketahui warga dusun Loreha, desa Paraumpanai, kecamatan Wasuponda. Saksi, Nuni tak lain adalah istri dari pelapor, Agus Salim.
Informasi yang dihimpun, selain Nuni, saksi lainnya, Kaharuddin dikabarkan juga diperiksa oleh Bawaslu hari ini. Kaharuddin merupakan tim dari Caleg PDIP, Ober Datte.
Sedangkan Caleg, Ober Datte sendiri dilaporkan oleh warga terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) atau money politik.
Saksi, Nuni yang ditemui awak media, Sabtu (25/5/19) mengaku diperika oleh Bawaslu hari ini. Kepada awak media, ia mengaku melihat langsung tim Caleg, Ober Datte menyerahkan ratusan uang kepada suaminya, Agus Salim.
“Iya pak, saya ada disitu waktu Kaharuddin menyerahkan uang ke suami saya. Jumlahnya Rp500 ribu untuk dua suara,” ungkap Nuni didampingi warga dusun Loreha lainnya.
Nuni menjelaskan, Kaharuddin mendatangi kediamannya dengan menggunakan kaos oblong dan celana pendek. Kala itu, Kaharuddin masuk ke rumah dan menyerahkan uang Rp500 ribu dengan dalih memilih Caleg, Ober Datte.
“Ini uang dari Ober Datte,” ungkap Nuni menirukan perkataan Kaharuddin pada saat menyerahkan lima lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.
Komsioner Bawaslu Luwu Timur, Zainal yang dikonfirmasi awak media, via telepon membenarkan adanya pemeriksaan saksi terkait pelaporan Caleg PDIP, Ober Datte.
“Saksi Agus Salim yakni ibu Nuni sudah dimintai keterangan termasuk Kaharuddin hari ini,” ungkap Zainal yang saat ini sedang berada di kota Makassar. (*)