BULUKUMBA, UJUNGJARI– Pengurus DPP Amanah Garuda Indonesia (Agindo) mempertanyakan beberapa kasus yang tengah mandek ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita silaturahmi ke Bapak Kajari Bulukumba. Salah satu tujuannya mempertanyakan kasus PIN Anggota DPRD Bulukumba,” kata Ketua DPP Agindo, Supriadi, Jumat (24/5/2019).
“Kami tadi menyampaikan bahwa kasus pengadaan Pin telah diregistrasi di Kejari, namun sampai hari ini publik belum mengetahui apa tindak lanjut dari kasus tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Rahmat Ardiansyah, yang juga pengurus DPP Agindo mengungkapkan, setelah bertemu langsung dengan Kajari, pihaknya akan melengkapi data yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Tentu kami menunggu hasil penelusuran dari Kejari. Sejauh mana progres kasus tersebut, sembari mengkosolidasikan kepada seluruh tingkatan pengurus DPP Agindo,” terangnya.
Sementara itu kejari Bulukumba, melalui kasintel kejaksaan Muhammad Syafrul saat dikonfirmasi mengatakan, soal kasus Pin DPRD harus melihat kembali bukti registrasi yang telah dilakukan.
“Siapa tau data registrasi perkara yang diperlihatkan oleh DPP Agindo merupakan perkara lain. Sebab kasus tersebut 8 tahun silam, jadi perlu pencocokan data, Insya Allah kami akan mencari bukti surat masuk itu,” tutupnya. (min/cha/b)