PANGKEP, UJUNGJARI – Kabupaten Pangkep menjadi salah satu Kabupaten Kota di Sulsel yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2018. Penilaian ini merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)yang ke 8 kalinya yang diraih dengan predikat itu. WTP secara berturut-turut 7 kali direbut Pangkep sejak 2012 hingga 2018. Bahkan sebelum 2012 penghargaan tersebut pernah juga diraihnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018. Menunjukkan Pangkep meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk tahun 2019 yang dinilai adalah APBD Tahun Anggaran 2018 lalu.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono menyatakan hal itu saat penyerahan LHP, Jumat (24/5), di kantor BPK Perwakilan Sulsel di Makassar.

Dijelaskan Wahyu jika Jumat ini ,pihaknya menyerahkan LHP kepada 6 daerah, salah satunya Pangkep.Sebelumnya juga sudah diserahkan 9 daerah. Ia mengatakan opini yang diberikan. Bukan jaminan tidak ada penyelewengan di daerah itu. Hanya saja, hasil pemeriksaan itu dinilai wajar sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu, Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin yang mewakili ketua DPRD di 6 kabupaten, mengatakan agar BPK terua memberikan bimbingan kepada daerah terutama di DPRD. Apalagi diakui Zainuddin, sumberdaya manusia di tingkat dewan masih lemah dalam bidang penganggaran aturan yang berlaku.

Wakil Bupati Pangkep, H. Syahban Sammana, saat menerima opini BPK, mengatakan akan mempertahankan agar WTP tersebut menjadi motivasi supaya bekerja sesuai aturan. Pangkep.

“Apalagi daerah kita ini sudah meraih WTP ke tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2012 lalu. Sedangkan pernah juga meraih WTP sebelum tahun 2012. Raihan ini harus terus mendorong aparat Pemkab Pangkep untuk bekerja lebih baik, sehingga penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan, ” kata Syahban. (udi)