MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggeledah kantor Dinas PPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Jeneponto, Kamis (23/5/2019).

Penggeldahan dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Jeneponto, yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Malatua, dengan pengawalan aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, antaralain ruang arsip, ruang sekertariat, ruang arsip perbendaharaan, mencari alat bukti tambahan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi uang makan minum anggaran 2013 di RSUD Lanto Dg. Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Salahuddin, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Iya memang betul kemarin penyidik Kejari Jeneponto, melakukan penggeledahan di kantor dinas PPKAD Jeneponto,” kata Salahuddin, Jumat (24/5).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan, upaya pemenuhan dokumen yang dibutuhkan BPK RI, untuk perhitungan kerugian negara, dalam kasus tersebut.

“Ada beberapa dokumen diamankan untuk dilakukan penelitian,” tandasnya.

Supaya bisa diketahui berapa besar nilai kerugian negara dalam kasus ini. “Tadi penggeledahannya dilakukan secara tertutup oleh penyidik,” bebernya. (mat)