GOWA, UJUNGJARI.COM — Hal yang paling ditunggu-tunggu para pegawai ASN di Pemkab Gowa yakni tunjangan hari raya (THR). Dan rencananya mulai besok, Jumat (24/5/2019) akan dibayarkan.

Pembayaran THR ASN Gowa ini menurut Kadis Pengelolaan Keuangan Daerah Gowa Abdul Karim saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2019) siang, dialokasi sebesar Rp 33,6 miliar untuk 7.000 ASN Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai besok akan kita cairkan dan dibayarkan kepada seluruh ASN Pemkab Gowa. THR ASN ini senilai sebulan gaji dan kita merujuk ke gaji bulan April,” kata Abd Karim seraya mengatakan pembayaran THR ini sesuai PP Nomor 36 Tahun 2019.

Terkait itu, Karim pun mengimbau agar seluruh SKPD segera membuat SPN sebab Dinas Pengelolaan Keuangan pun mulai mencetak Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk THR tersebut. Jika SPN SKPD telah masuk maka sudha bisa dibayarkan.

Hal yang perlu diingatkan kata Karim bahwa THR ini hanya diperuntukkan bagi ASN lama sedang ASN yang baru terangkat belum memperoleh THR kali ini sebab ASN baru tersebut belum terhitung bertugas pada April 2019 kemarin. (saribulan)