MAKASSAR, UJUNGJARI-Lembaga Pemerhati Pembangunan Sulsel (P2SS) menyatakan, proyek proyek toilet mewah senilai Rp1,4 miliar di lokasi wisata Buntu Burake, Kabupaten Tana Toraja perlu diusut aparat penegak hukum.
Direktur P2SS, Maman Pariatna mengatakan, proyek ini dikerja tahun 2017 menggunakan dana APBD Toraja.
Seharusnya proyek itu rampung tepat waktu namun hingga waktu yang ditentukan proyek ini tidak selesai.
“Uang Rp1,4 miliar hanya digunakan untuk membangun toilet. Ini jelas mengundang pertanyaan publik. Soalnya, masih banyak hal lain yang bisa dibangun untuk kesejahteraan masyarakat ketimbang hanya dengan membangun toilet,” tegas Maman.
Lebih jauh Maman menguraikan, penggunaan APBD dan APBN sejatinya harus tepat sasaran dan berdampak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.
“Kami minta Kejati Sulsel menggunakan hak inisiatifnya untuk turun melakukan pengusutan. Semua pihak yang terkait dengan proyek ini harus diperiksa. Jika ada dugaan pelanggaran hukum dan merugikan keuangan negara, semua yang terlibat harus diseret ke hadapan hukum,” tukas Maman.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Salahuddin, mengapresiasi adanya informasi tersebut. “Nanti kita akan coba kaji dan pelajari informasi tersebut,” ujar Salahuddin.Kalau memang ada indikasi penyimpangan dalam kegiatan, proyek tersebut menurut Salahuddin, tentunya pihak Kejati Sulsel akan menurunkan tim untuk melakukan Puldata dan Pulbaket (*)