MAKALE, UJUNGJARI– Warga Buntu Buaya berinisial ML (20), Senin (20/5) diringkus aparat Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja di Kampus Malake.
ML ditangkap sesuai keterangan teman pelaku “BR” (19) yang ditangkap dua lalu
ML adalah warga Buntu Buaya, Tadongkon Kesu Toraja Utara. Dia dilapor kasus pencurian sepeda motor sesuai yang tertera dalam pengaduan No.B/28/I/2019/SPKT Res Tator tanggal 30/01/2019.
Kapolres Tana Toraja melalui kasat Reskrim AKP Jon Paerunan mengatakan, pelaku sudah mendekam di sel Polres, namun penyidik terus mengembangkan kasus pencurian tersebut.
Melihat maraknya pencurian motor baik di Tana Toraja maupun Toraja Utara peyidik menduga pelaku punya komplotan dan sindikat lintas daerah maupun berafiliasi dengan kelompok kejahatan lainnya,” tandas Jon Pairunan. (gus)