UJUNGJARI TAKALAR Dua pelajar SMA Negeri 10 Takalar dari Pulau Tanakeke, masing masing Rampe dan Risma yang mendapat kepercayaan menimba ilmu di Universitas Aisyiayah (Unisyah) Yogjakarta terancam tidak dapat melanjutkan pendidikannya akibat tidak adanya lagi suplai anggaran dari pemerintah Kabupaten Takalar pada pihak Universitas Aisyayah berupa uang makan dan pemondokan serta biaya pembayaran kuliah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rampe dan Risma meninggalkan Pulau Tanakeke untuk menuntut ilmu jurusan Kebidanan Universitas Aisyayah berdasarkan lahirnya Memorandum of understanding (MoU) anatara pemerintah Kabupaten Takalar dengan pihak Universitas Aisyayah Jogjakarta Agustus 2016 lalu.
Di tengah keterbatasan hidup kedua orang tua mahasiswa tersebut dan putusnya aliran bantuan dana dari pemerintah Kabupaten Takalar sejak APBD – Perubahan 2017 ke pihak Universitas Aisyayah. Rampe memilih berhenti kuliah dan kembali ke Tanakeke sedangkan Risma masih bertahan melanjutkan kuliah berkat bantuan donasi warga Pulau Tanakeke.
“Rampe, sekarang sudah pulang kampung dan memutuskan berhenti kuliah, sedangkan Risma hingga saat ini masih bertahan melanjutkan studi sambil menunggu uluran tangan warga pulau yang kini tengah mengumpulkan donasi untuk kelanjutan pendidikannya,”‘ Kata Rahmatia, SPd mantan Guru Risma dan Rampe diSMA Negri 10 Takalar, Selasa (21/5/2019)
Guru Rahmatia mengatakan dirinya terlibat dan ikut bertanggung jawab atas kelangsungan pendidikan Risma di Jogjakarta karena dirinya yang mendorong kedua pelajar tersebut ke pihak Universitas Aisyayah.
” Sangat disayangkan kalau Risma juga gagal menyelesaikan studi Diploma tiganya (D3) karena sisa satu semester Risma sudah selesai,” Kata Rahmatiah.
Rahmatia lebih jauh mengungkapkan bahwa terhentinya bantuan dana untuk Rampe dan Risma lantaran adanya mis komunikasi antara pihak universitas Aisyayah dengan pemkab Takalar pasca H Burhanuddin Baharuddin berakhir masa jabatannya.
” Bantuan dana ditahun pertama pasca MoU lahir Tahun 2017 lancar, karena ada pergantian Bupati, Tahun 2018 aliran dana bantuan terhenti karena MoU tidak lagi ditindak lanjuti oleh pemkab Takalar hingga saat ini,” Tandas Rahmatia. (ari irawan)