MAKASSAR, UJUNGJARI–DPP IMMIM dan MUI Sulsel mengeluarkan Himbauan dalam mengantisipasi pengumuman KPU 22 Mei mendatang. Hal ini terungkap pada acara Silaturrahim dan Buka Puasa Bersama di Gedung Islamic Centre IMMIM Jalan Jenderal Sudirman No.33 Mks (20/5). Hadir Ketua Umum MUI Sulsel DR.AGH.M.Sanusi Baco, Lc, Sekum MUI Sulsel Prof. Ghalib, M.A, Ketua DPP IMMIM Ir.H.M.Ridwan Abdullah, M.Sc, Sekum DPP IMMIM Dr.H.M.Ishaq Shamad, M.A, sejumlah pengurus MUI Sulsel dan pengurus DPP IMMIM.
Ir.H.M.Ridwan Abdullah menyatakan tujuan silaturrahim ini untuk mengantisipasi perkembangan negara pada pengumuman KPU 22 Mei 2019, diharapkan masyarakat Indonesia tetap tenang dan menciptakan suasana yang sejuk dan damai. Apapun keputusan KPU, maka itulah yang wajib kita ikuti. Jika ada pihak yang tidak sependapat dengan KPU, agar menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku. “Kami menolak people power dan semacamnya, ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Himbauan IMMIM dan MUI dibacakan oleh Drs. H.Abd.Rasyid, M.A didampingi Sekum DPP IMMIM Dr.M.Ishaq Shamad dan Sekum MUI Sulsel Prof. Ghalib,MA dsaksikan seluruh yang hadir.
Pernyataanya adalah:
HIMBAUAN PENGURUS DPP IMMIM & PENGURUS MUI SUL-SEL
Bismillaahirrahmaanirrahim
Dewan Pengurus Pusat Ikatan Masjid Mubalig Indonesia Muttahidah bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dengan ini menyatakan bahwa:
1. Menjelang pengumuman oleh KPU tentang hasil Pemilu 2019 pada tanggal 22 Mei 2019, maka dihimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menciptakan suasana yang sejuk dan damai.
2. KPU sebagai penyelenggara resmi Pemilu berdasarkan Undang-Undang, maka wajib kita hormati dan menerima apapun hasilnya. Sedangkan bagi pihak yang keberatan dapat disalurkan melalui konstitusi dan prosedur hukum yang ada.
3. Jika ada pihak yang tidak menerima hasil KPU dan mengajak untuk menempuh jalur lain diluar prosedur hukum dan konstitusi, berupa gerakan people power dan lain-sebagainya, hendaknya kita tolak dengan tegas demi tegaknya persatuan dan kesatuan umat dan keutuhan bangsa.
4. Demi menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, mari kita tetap menjaga dan kobarkan semangat persatuan umat dan toleransi ditengah-tengah masyarakat yang cinta damai.
5.Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka mari saling hormat-menghormati dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Makassar, 15 Ramadhan 1440 H/20 Mei 2019 M.
DPP IMMIM
Prof.Dr.H.Ahmad M.Sewang,M.A
Ketua MUI Sulsel
DR. (HC) AGH.M.Sanusi Baco,Lc