MAKASSAR, UJUNGJARI—Aktivis lembaga Pemerhati Pembangunan Sulawesi Selatan (P2SS) dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan dugaan penyimpangan proyek pengerukan sedimentasi Sungai Jeneberang di areal Bendungan Bilibili ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketuan P2SS, Maman Pariatna, Senin (20/5) menegaskan, proyek pengerukan sedimentasi yang menggunakan anggaran APBN Rp189 miliar diduga tidak sesuai bestek. Menurut Maman, pengerukan sedimentasi Bilibili adalah proyek strategis yang harus mendapatkan pengawalan melekat dari semua pihak. Alasannya, pengerukan sedimentasi ini merupakan bagian penting dari normalisasi bendungan Bilibili yang ujung ujungnya berdampak pada pencegahan secara dini dari dampak l banjir jika musim penghujan tiba.

“Proyek ini sangat vital karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika dikerja asal asalan maka dampaknya bisa fatal,” tukasnya.

Lebih jauh Maman menegaskan, dari hasil penelusuran lembaganya, ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai bestek. “Kami punya data. Dan akan kami beberkan semua dalam laporan kami,” tukasnya.

Sekadar diketahui, poyek senilai Rp189 miliar menggunalan APBN yang mulai dikerjakan pada tahun 2017 hingga 2020. Sebagai leading sektor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan – Jeneberang.

Proyek ini dikerjakan oleh Jasa Konstruksi-Sumber Cahaya Agung KSO dengan Konsultan Supervisi, masing masing PT Barunadri Enginering Consultan dan PT Binatama Wirawredha Konsultan, KSO. (*)