MAKALE, UJUNGJARI– OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tana Toraja belum memiliki pejabat defenitif sejak tahun 2014 hingga Mei 2019. Yang terjadi hanya gonta ganti pelaksana tugas, dan terakhir Plt adalah Yanti Mappilei.
Kondisi ini membuat OPD tehnis ini menyisakan utang kepada rekanan dari 2016-2018 sekitar Rp.55.892.365.346, per 31 Desember 2018, demikian pula masih ada proyek belum selesai.
Ketua komisi III, Kristian Lambe, Senin (20/5) mengatakan, utang PUPR sebesar itu terungkap setelah komisi tiga Sabtu (19/5) lalu melakukan rapat evaluasi dengan PUPR.
Lanjut Kristian, begitu banyak keluhan dan aspirasi masuk ke dewan. Komisi tiga bersikap dengan mengeluarkan rekomendasi ke PUPR. Salaj satunya utang harus dipublis ke media. (agus)