ENREKANG, BKM–Para honorer dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bekerja di Lingkup Pemerintah (Pemkab) Enrekang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1440 H.Padahal,Non PNS tersebut juga telah mengabdi untuk negara dan ikut membatu jalanya pemerintahan.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Enrekang,H Baba mengatakan,THR akan berikan kepada ASN,10 hari sebelum hari raya.Namun ia tidak menyebut berapa jumlah keseluruhan THR tersebut karena masi semenatara penyusunan penerima THR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hanya PNS yang dapat.Honorer dan CPN tidak dapat THR,”kta H Baba dari balik telepon genggamnya, Senin (20/5).
Ia mengatakan,pemberian THR tersebut tidak bersamaan dengan gaji ke-13.Gaji ke-13 nantinya akan bayarkan kepada PNS pda bulan Juni mendatang,”Kalau gaji ke-13 nanti bulan Juni kita bayarkan,”janji Baba. (*)