GOWA, UJUNGJARI — Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bontomarannu dalam wilayah hukum Polres Gowa menggelar razia dengan mendatangi sejumlah rumah kost yang berada di Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Kamis (16/5/2019) malam tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Giat operasi Cipta Kondisi kali ini dilakukan Kanit Intel Ipda Umar dengan memimpin personilnya dan didampingi aparat pemerintah setempat. Petugas menyasar pemukiman warga yang rentan adanya tindakan-tindakan kriminal ataupun asusila.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan tiga pasang remaja yang bukan muhrim dalam satu kamar di tempat kost Kembar di Romanglompoa.

“Pasangan yang terjaring razia tersebut kini dibawa ke Polsek Bontomarannu guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Ipda Umar.

Ketiga pasang remaja tersebut berinisial lelaki RP (24) dengan teman wanitanya RW (24), lelaki MY (21) bersama pasangannya R (19) dan lelaki AD (27) bersma I (22).

Kapolsek Bontomarannu AKP Syarifuddin membenarkan jajarannya telah mengamankan tiga pasangan remaja bukan muhrim.

“Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah adanya aktivitas sejumlah pasangan muda-mudi yang diduga melakukan tindak asusila di salah satu kamar rumah kost,” tandas kapolsek. (saribulan)